Nama : Alfina Sandra Juliana
NPM : 29210222
Kelas : 4EB08
Judul : Tugas 1 Pendahuluan Etika Sebagai
Tinjauan ( Bab 1 )
Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus
(abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
B. Prisip – Prinsip Etika
Ada 2 prinsip etika yaitu
absolutisme etika dan relativisme etika.
Kedua prinsip ini merupakan prinsip yang saling bertentangan satu sama lain.
Adanya pertentangan ini disebabkan oleh perbedaan pandangan tentang moral.
Keberadaan kedua prinsip etika ini sudah ada kira-kira sejak tahun 500 SM, para
filsuf yang terkait hal ini diantaranya adalah Hecataeus, Protagoras, dan
Herodotus, berasal dari Yunani.
1. Absolutisme Etika
Absolutisme berasal dari dasar kata absolut yang artinya mutlak merupakan
paham yang percaya bahwa segala sesuatu
yang ada itu memiliki sifat mutlak dan universal. Dengan ini, absolutisme
etika dapat didefinisikan sebagai paham etika yang menekankan
bahwa prinsip moral itu universal, berlaku untuk siapa saja, dan di mana saja.
Tidak ada tawar menawar dalam prinsip ini, juga tidak tergantung pada adanya
kondisi yang membuat prinsip moral dapat berubah. Untuk memahami gambaran
besarnya diperhatikan contoh berikut:
- Bagaimana pun dan apa pun alasannya membunuh adalah perbuatan tidak bermoral
- Memperkosa adalah perbuatan yang keji dan tidak bermoral
- Mengambil hak orang lain adalah perbuatan yang tidak bermoral
2. Relativisme Etika
Dasar katanya adalah relatif (berkaitan dengan … /tergantung kepada … ).
Relativisme itu sendiri berarti paham
yang percaya bahwa segala sesuatu itu bersifat tidak mutlak, mulai dari
pengetahuan mau pun prinsip. Terkait dengan istilah relativisme etika, Shomali
telah memberikan definisi yang cukup mudah dipahami yaitu “relativisme
etika adalah pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara
universal; kebenaran semua prinsip moral bersifat relatif terhadap budaya atau
pilihan individu” (2005:33). Â Untuk memahami gambaran besar relativisme
etika maka perhatikan contoh berikut:
- Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan
- Orang Callatia memakan ayah mereka yang telah mati sebagai penghormatan dan kebanyakan dari tanggapan kita terhadap hal itu adalah tidak bermoral. Tetapi bagi orang Callatia membakar atau mengubur orang mati adalah perbuatan menakutkan dan menjijikkan atau tidak bermoral
C. Basis Teori Etika
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu telos yang memiliki arti
tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan
tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan
yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a.
Egoisme etis
Inti
pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
b.
Utilitarianisme berasal dari
bahasa Latin yaitu utilis yang
memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik
jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).
2. Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang
memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab
“karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua
dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah
satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
4. Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam
teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat
yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka
bekerja keras dan hidup yang baik.
D. Egoism
Egoism
merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan
egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat
dijadikan satu – satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini
baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis,
yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata
sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus
dari teori ini adalah One should always
act in one’s own best interest. Self
interest berbeda arti dengan selfishness
karena memenuhi kepentingan pribadi ( self
interest ) merupakan sesuatu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan
pihak lain.
Egoism
tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
2. http://anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html
Nama : Alfina Sandra Juliana
NPM : 29210222
Kelas : 4EB08
Judul : Perilaku Etika dalam Bisnis ( Bab 2 )
Perilaku Etika dalam Bisnis
A. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis
kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting
bahwa semua karyawan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku
berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat
dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu
menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang
dapat sinyal masalah.
1. Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya
perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
2. Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari
pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan
yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan
perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan
pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang
memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih
rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
3. Reputasi Perusahaan
dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang
bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi
perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang
atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup
sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat
dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku
serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
B. Kesaling-tergantungan antara
Bisnis dan Masyarakat
Alam
telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan
kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih
setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan
planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan
sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak
membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina,
melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Kesalingtergantungan
bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia
bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan.
Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada
keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku,
ekonomi dsb.
Wajah
Indonesia
yang carut marut dewasa ini adalah karena terlalu membuncahnya subordinasi
relasi manusia atas manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang
memiliki mentalitas pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan
bisnis, dimana dalam dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak,
majikan dan buruh. Dalam hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan,
bukan kesalingtergantungan.
Di
negara lain, kelas proletar yang dahulu diperjuangkan, toh setelah meraih
kekuasaan, pada gilirannya ia menjelma menjadi kelas yang istimewa, yang rigid
terhadap kritik. Hukum diselewengkan, dan bui menjadi jawaban praktis bagi para
oposan. Proletar melakukan kesalahan yang sama dengan borjuis yang dilawannya
habis-habisan.
Jika
borjuis menggunakan sentimen agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka
proletar menganggap agama sebagai candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan
agama, yang lainnya mengatasnamakan rakyat miskin. Namun keduanya memiliki
tujuan yang sama: kekuasaan. Kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi
petualangan bisnis, dimana siapa saja yang berkuasa maka kekayaan hendak
menumpuk dalam istananya dengan benteng menjulang, sementara secuil saja
kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja keras.
Di
abad yang lalu, orang-orang Eropa yang berasal dari Belanda, Inggris, Spanyol
dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negeri
ini muasalnya bertujuan untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka
melakukan kerjasama bisnis dengan penduduk lokal dan beberapa elit penguasa.
Pada mulanya mereka menikmati peran sebagai partnerbisnis, lambat laun peran
ini dianggap tidak lagi menarik. Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak
menjajah dan memperbudak bangsa ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan
posisi itu dan menciptakan ketergantungan penduduk lokal kepada mereka. Rupanya
peran yang belakangan lebih menarik dan lebih menantang.
Perbudakan
adalah sesuatu yang tidak alami, menyalahi takdir sebagai manusia. Setiap
manusia berhak atas kebebasan. Namun pola perbudakan semacam itu kiranya tidak
lekang oleh zaman,. meski bentuknya diubah sedikit supaya lebih beradab. Perbudakan
dewasa ini lebih modern, kendati tetap ditempuh dengan cara-cara yang zalim.
Apalagi
di Indonesia yang masyarakatnya kebanyakan beragama bukan karena kesadaran
melainkan telah ditentukan orangtua sejak lahir, maka agama lagi-lagi merupakan
alat yang nyaris selalu laris untuk memuluskan tujuan-tujuan tersebut. Lembaga
keagamaan dan negara berkonspirasi untuk memperbudak jiwa manusia.
Di
negeri ini, berapa banyak fatwa mufti negara, undang-undang dan peraturan
daerah bernuansa agama yang tidak masuk akal yang menghendaki rakyat senantiasa
bergantung kepada mereka? Keadaan demikian menciptakan kericuhan di dalam
masyarakat akibat hiperregulasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat menurun.
Keamanan menjadi barang yang mahal. Kepergian para investor karena merasa tidak
aman memperparah perekonomian Indonesia.
Dalam
keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada
negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang
gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan
kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam
dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi
tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia.
Pemikiran-pemikiran
sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi
kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan
dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat.
Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki
dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan
penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti
negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis.
Sebagian
yang lain meresponnya dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis dan
vigilantisme. Seperti pernah dituturkan Amrozi dalam Koran Tempo tahun 2003,
peledakan bom Bali adalah untuk menjaga
kehidupan beragama
Pola
relasi negara kita dengan negara luar layak dibenahi. Bangsa kita harus
memiliki keberanian yang cukup untuk bisa pula mendesakkan cita-cita negara
kita sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 kepada mereka. Bangsa kita
harus memiliki nyali yang cukup untuk menolak agenda mereka yang bisa merusak
kemerdekaan yang telah susah payah diraih. Hubungan luar negeri kita harus
berubah dari ketergantungan, menjadi kesalingtergantungan, sebagai
bangsa-bangsa yang sejajar dan sederajat. Kemerdekaan dan kebebasan saja belum
cukup, namun saat ini penting kemerdekaan untuk hidup merdeka, kebebasan untuk
hidup bebas.
Setiap
orang warga negara ini, bahkan warga seluruh dunia memiliki kebutuhan individu.
Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan dsb sejatinya
bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan seluruh orang
yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan mampu mencukup
kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan,
kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.
C. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
D. Perkembangan dalam Etika
Bisnis
Berikut
perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat
(AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan
khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum
dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah
corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis
Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di
sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis
Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira
10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas
serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di
seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics,
and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
E. Etika bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia
diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode
etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada
akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan
masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana
untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang
kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional
mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus
serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis.
Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik.
Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama
dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi
kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Nama : Alfina Sandra Juliana
NPM : 29210222
Kelas : 4EB08
Judul : Ethical Governance ( Bab
3 )
Ethical
Governance
A. Governance System
Memahami
Sistem Pemerintahan
Istilah
sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu:
"sistem" dan "pemerintah".Berarti sistem secara keseluruhan
yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara
bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini
menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian
tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam
arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam
menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari
pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan
antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan
negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Moh.
Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja
koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif,
eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat
disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan
antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
Jenis Sistem
Pemerintahan
Ada beberapa sistem
pemerintahan diadopsi oleh negara-negara di dunia, seperti sistem yang sering
bersama oleh negara demokrasi adalah sistem dari sistem presiden dan parlemen.
Dalam studi ilmu sains dan politik itu sendiri mengakui keberadaan tiga sistem
pemerintahan: Presiden, Parlemen, dan referendum.
a) Sistem
Presiden
Dalam sistem presidensial secara umum dapat disimpulkan memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (eksekutif).
2. Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR).
Pemerintah dan parlemen
memiliki status yang sama.
3. Eksekutif dan Legislatif sama-sama kuat.
4. Diangkat menteri dan bertanggung jawab kepada Presiden.
5. Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, seperti 5 tahun.
b) Sistem
Parlemen
Sementara sistem parlementer
prinsip-prinsip atau karakteristik adalah sebagai berikut:
1. Kepala negara tidak terletak sebagai kepala
pemerintahan karena ia lebih merupakan simbol nasional.
2. Pemerintah dilakukan oleh Kabinet yang
dipimpin oleh perdana menteri.
3. Posisi eksekutif lebih lemah dari
parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada
Parlemen, dan dapat dipaksakan melalui voting parlemen.
Untuk mengatasi kelemahan sistem parlementer yang tampak mudah naik dan surut,
Kabinet dapat meminta Kepala Negara untuk membubarkan parlemen (DPR) dengan
alasan yang sangat kuat yang tidak dianggap mewakili parlemen.
c) Sistem
referendum
Dalam sistem referendum badan eksekutif adalah bagian dari legislatif.
Lembaga eksekutif yang merupakan bagian dari badan legislatif adalah badan
legislatif pekerja. Sistem ini berarti bahwa badan legislatif untuk membentuk
sebuah sub di dalamnya sebagai tugas pemerintah. Pengendalian legislatif dalam
sistem ini dilakukan langsung oleh rakyat melalui lembaga referendum.
Legislator dalam sistem ditentukan langsung oleh rakyat melalui dua
mekanisme, yaitu:
1. Obligatoir referendum, yang menyetujui referendum untuk menentukan
apakah atau tidak oleh orang-orang
tentang keabsahan peraturan atau hukum ke yang baru. Referendum ini adalah
referendum wajib.
2. Fakultatif referendum, referendum untuk menentukan apakah suatu
peraturan atau hukum yang ada untuk
terus menerapkan tetap atau harus dicabut. Ini adalah referendum Referundum
tidak wajib.
3. Dalam prakteknya sistem ini sering digunakan oleh negara-negara adalah
sistem presidensial atau sistem parlementer. Seperti dengan Indonesia, yang
telah menerapkan dua sistem.
Sebelum perubahan 1945 mengadopsi sistem Usia presiden, tetapi
penerapannya tidak murni atau bisa
mengatakan "kuasi-presiden". Menginggat presiden adalah sebagai
konsekuensi amanat Majelis bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan
Rakyat (parlemen), tetapi Setelah perubahan 1945 di Indonesia menganut
pemerintahan murni presiden karena presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada
Majelis Permusyawaratan Rakyat (parlemen).
B. Budaya Etika
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana budaya
etika diterapkan ?
Tugas manajemen
puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi,
melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai
melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan
credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan
program etika;
Suatu
sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan
pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi
pegawai baru dan audit etika.
c. Menetapkan
kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
C. Mengembangkan Struktur Etika
Korporasi
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan
etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
D. Kode Perilaku Korporasi
(Corporate Code of Product)
Pengertian Code of Conduct (Pedoman
Perilaku) :
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT.
Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari
dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya
yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.
Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya.
Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis
nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan
atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
E. Evaluasi terhadap Kode
Perilaku Korporasi
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan
telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Nama : Alfina Sandra Juliana
NPM : 29210222
Kelas : 4EB08
Judul : Perilaku
Etika dalam Profesi Akuntansi (Bab 4)
Perilaku Etika
dalam Profesi Akuntansi
A. Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi
yang ada antara lain :
1. Akuntan Publik
Akuntan publik
merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang
bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis,
kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2. Akuntan Manajemen
Akuntan
manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja
di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan
keuangan di perusahaan
3. Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di
lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga
pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang
akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
4. Akuntan Internal
Auditor
internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya
berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang
dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat
dimana ia bekerja.
5. Konsultan SIA / SIM
Salah satu
profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya
adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem
informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus
mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu
akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan
oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya
ini.
6. Akuntan Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau
pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat
banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut
akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan
Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
B. Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya
mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang
akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang
tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para
akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku
dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang
akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada
undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau
publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan
professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai
kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban
dalam perusahaan.
C. Nilai-nilai Etika Vs Teknik Akuntansi atau Auditing
- Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
- Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
- Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
D. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Dari profesi
akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian
yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan
Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan
berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
- Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
- Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
- Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi
yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia.
Nama : Alfina Sandra Juliana
NPM : 29210222
Kelas : 4EB08
Judul : Etika
dalam Menulis Blog
Etika
dalam Menulis Blog
Blog
adalah bentuk aplkasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat
sebagaiposting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali
dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang
lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya
dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topik dan tujuan dari
si pengguna blog tersebut.
Saat
ini blog dikenal adalah tempat untuk menyalurkan ekspresi kebebasan dalam
bentuk tulisan, foto, video dan lain-lain. akan tetapi banyak para blogger yang
kurang mempedulikan sebuah etika dalam blogging, saya benar-benar merasakan
bahwa para blogger yang hadir pada dasarnya sudah memahami dan memiliki
kesamaan pandangan dalam melakukan aktifitas blogging mereka.
Jadi
Pada dasarnya para blogger telah memahami bagaimana menerapkan etika dalam
menulis blog. Tulisan yang kita posting kedalam blog memiliki potensi untuk
bisa di baca oleh semua orang di internet apabila tulisan kita tidak disisipkan
norma-norma kesopanan dan pemahaman etika lainnya ini bisa membuat orang yang
berkunjung ke blog kita bisa saja kecewa dengan tulisan kita, atau juga dia tidak
akan berkunjung kembali ke blog kita. Belum ada kesepakatan tentang aturan
Beretika dalam menulis blog, karena etika itu berasal dari sebuah kesadaran
manusia itu sendiri, perlu sebuah kesepakatan bersama untuk menerapkan etika
agar kebebasan dalam berekspresi tetap terjaga.
Ada 12 Butir Etika dalam Menulis
dalam Blog, yaitu :
1. Menghargai
dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan
menghindari plagiarisme, pembajakan,
dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang
lain.
2. Tidak
mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara
proporsional.
3. Tidak
menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu
berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak
berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan
serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak
melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga
kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang
dikunjungi.
8. Tidak
melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak
menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan
bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap
menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar
hak-hak orang lain.
12. Bersedia
meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat
kesalahan dalam memuat tulisan di blog.