Selasa, 06 Mei 2014

TUGAS 2 : PENERAPAN PSAK PT. ASTRA AGRO LESTARI Tbk. TAHUN 2012



PENERAPAN PSAK PT. ASTRA AGRO LESTARI Tbk. Tahun 2012

PSAK No. 16 Tentang Aset Tetap
Semua kelompok aset tetap dinyatakan berdasarkan harga perolehan (Model Biaya)
dikurangi akumulasi penyusutan, kecuali tanah tidak disusutkan. Beban yang timbul sehubungan perolehan hak atas tanah untuk yang pertama kali diakui sebagai bagian dari harga perolehan tanah. Biaya-biaya setelah perolehan awal diakui sebagai bagian dari nilai tercatat aset tetap atau sebagai aset yang terpisah hanya
apabila kemungkinan besar manfaat ekonomis sehubungan dengan aset tersebut
di masa mendatang akan mengalir ke Grup dan biaya perolehannya dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti, dihapusbukukan. Biaya pemeliharaan dan perbaikan lainnya dibebankan di laporan laba rugi komprehensif konsolidasian pada saat terjadinya.
Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka nilai tercatat dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari laporan keuangan konsolidasian, serta keuntungan
dan kerugian yang dihasilkan diakui dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian. Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar harga perolehan dan disajikan sebagai bagian dari aset tetap. Akumulasi harga perolehan akan direklasifikasi ke masing-masing aset tetap pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan, dan penyusutan mulai dibebankan pada saat itu.

PSAK No. 7 tentang Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
Perusahaan dan entitas anak mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi
pihak berelasi yang dipakai adalah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No. 7 (Revisi 2010), “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”.
Seluruh transaksi yang material dengan pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

PSAK No. 24 tentang Imbalan Kerja
Grup melakukan penerapan revisi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) dan interpretasi standar akuntansi keuangan (ISAK) yang efektif telah berlaku. Berikut PSAK dan ISAK yang relevan dan berdampak pada laporan keuangan konsolidasian Grup: Berdasarkan PSAK No. 24 (Revisi 2010)
‘Imbalan Kerja’, sejak 1 Januari 2012 Grup memutuskan untuk mengakui seluruh keuntungan/kerugian aktuarial sebesar Rp 46.770 juta dan pajak tangguhan terkait sebesar Rp 11.693 juta sebagai bagian dari pendapatan komprehensif lain pada laporan laba rugi komprehensif konsolidasian.

PSAK No. 22 tentang Kombinasi Bisnis
Berdasarkan PSAK No. 22 (Revisi 2010) ‘Kombinasi Bisnis’, sejak 1 Januari 2011
Perusahaan menghentikan amortisasi goodwill dan akumulasi amortisasinya
sebesar Rp 63.202 juta dieliminasi dengan harga perolehan goodwill, serta menghentikan pengakuan goodwill negatif dan menyesuaikannya terhadap saldo laba.

Sumber : http://www.astra-agro.co.id/images/stories/Article/AnnualReport12.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar