Kamis, 05 Januari 2012

Penyelidikan Dua Kasus Korupsi Dihentikan

Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan atau SP3 untuk dua kasus korupsi yang ditangani selama 2011.

"Sepanjang 2011 ada dua kasus korupsi yang penyelidikannya kami hentikan atau di-SP3, karena proyek yang diduga terjadi tindak pidana korupsi itu, sedang berjalan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Muhammad Syahran Rauf di Makassar, Selasa (3/1).

Kedua kasus korupsi yang penyelidikannya dihentikan yakni dugaan penggelembungan proyek Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) Regional IV Makassar dan dugaan korupsi dana pembangunan fisik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Balai Pelatihan
Pengajaran Kejuruan Teknik (BPPKT) Sulsel.

Khusus untuk kasus SMK BPPKT Sulsel, penghentiaannya hanya bersifat sementara karena kasus dugaan korupsi itu akan kembali dibuka setelah ada fakta-fakta baru. Pada dugaan kasus korupsi ini, peralatan yang digunakan untuk praktik di SMK masih berlanjut hingga Maret 2012 karena pada proyek ini telah dikerjasamakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Untuk kasus SMK BPPKT Sulselpenghentian penyelidikannya kemungkinan hanya sampai pada pertengahan tahun karena proyeknya sendiri masih berjalan dari 2011 hingga Maret 2012 dan nanti setelah proyeknya rampung baru akan dilakukan penyelidikan lagi," kata Syahran.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2012/01/04/289005/290/101/Penyelidikan-Dua-Kasus-Korupsi-Dihentikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar