Pasar Modal merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek.
Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi , saham , dll.
Struktur Pasar Modal di Indonesia
tertinggi berada pada Menteri Keuangan menunjuk BAPEPAM merupakan lembaga
pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan , pengaturan , dan
pengawasan sehari-hari Pasar Modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya
kegiatan Pasar Modal yang teratur , wajar , efisien , serta melindungi kepentingan
masyarakat pemodal.
FUNGSI
1.
SEBAGAI
SARANA PENAMBAH MODAL BAGI USAHA
Perusahaan dapat
memperoleh dana dengan cara menjual saham ke Pasar Modal. Saham ini akan dibeli
oleh masyarakat umum , perusahaan-perusahaan lain , lembaga atau oleh
pemerintah.
2.
SEBAGAI
SARANA PEMERATAAN PENDAPATAN
Setelah jangka
waktu tertentu , saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden ( bagian
dari keuntungan perusahaan ) kepada para pembelinya ( pemiliknya ). Oleh karena
itu , penjualan saham melalui Pasar Modal dapat dianggap sebagi sarana
pemerataan pendapatan.
3.
SEBAGAI
SARANA PENINGKATAN PENDAPATAN NEGARA
Setiap deviden
yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan
Negara.
4.
SEBAGAI
INDIKATOR PEREKONOMIAN NEGARA
Aktivitas dan volume
penjualan / pembelian di Pasar Modal yang semakin menigkat ( padat ) memberi
indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik ,
begitu pula sebaliknya.
MANFAAT
1) Bagi
emiten :
ü
Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar.
ü
Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat
Pasar Perdana selesai.
ü
Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat
lebih bebas dalam pengelolaan dana / perusahaan.
ü
Solvabilitas perusahaan tinggi terhadap bank
menjadi lebih kecil.
2) Bagi
investasi :
ü
Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan
ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang
mencapai capital gain.
ü
Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki /
memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi.
ü
Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa
instrumen yang mengurangi resiko.
JENIS PASAR MODAL
Dalam menjalankan fungsinya , Pasar
Modal dibagi menjadi 3 macam :
1. Pasar
Perdana
Merupakan
penjualan perdana efek / penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan
perusahaan ( emiten ) sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek.
2. Pasar
Sekunder
Merupakan
penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana terakhir.
Harga efek
ditentukan berdasarkan kurs efek.
3. Bursa
Efek
Adalah pelengkap bursa
efek yang ada. Bursa paralel merupakan alternatife bagi perusahaan yang go
public memperjualbelikan efeknya , jika ia tidak dapat memenuhi syarat yang
ditentukan pada bursa efek.
Di Indonesia terdapat bursa paralel
yang pertama-tama beroperasi adalah di Jakarta ( Bursa Efek Indonesia ). Bursa
paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-Efek ( PPUE ).
Penawaran umum atau tender offer
adalah kegiatan penawarn efek yang dilakukan oleh emiten ( perusahaan ) untuk
menjual efek tersebut kepada masyarakat.
MEKANISME
PENAWARAN UMUM ( GO PUBLIC )
Merupakan kegiatan umum yang
dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara
menjual saham / obligasi. Penawaran umum dilakukan oleh emiten untuk menjual
efek kepada public sehingga masyarakat dari berbagai lapisan membeli dan turut
memegang saham atas perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan melakukan Go
Public , perusahaan mendapatkan keuntungan antara lain :
a. Mendapatkan
dana yang cukup besar bagi pengembangan usahanya dan memperbaiki struktur modal
, karena dana tersebut diterima langsung
tanpa melalui berbagai tahapan ( termin ).
b. Dengan
kepemilikan saham yang tersebar dimasyarakat , perusahaan dituntut untuk melakukan
kegiatan usahanya dengan transparan dan profesional sehingga memacu perusahaan
tersebut berkembang.
c. Membuka
kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan jalan kepemilikan
saham.
d. Lebih
dikenal masyarakat sehingga secara tidak langsung aktifitas promosi turut
berjalan.
INSTRUMEN PASAR MODAL
1) Saham
, salah satu efek yang dijual di Pasar Modal.
Manfaat :
·
Deviden :
Bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
·
Capital Gain :
Keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.
·
Manfaat Non Finansial , yaitu mempunyai hak
suara dalam aktifitas perusahaan.
Saham yang
diterbitkan oleh emiten ada dua macam , yaitu :
a.
Saham Biasa ( Common Stock )
b.
Saham Istimewa ( Preffered Stock )
Perbedaan dari dua
saham tersebut terletak pada hak yang melekat pada saham tersebut.
Ciri-ciri saham
istimewa :
Ø
Hak utama atas deviden , artinya saham istimewa
mempunyai hak terlebih dahulu dalam hal menerima deviden.
Ø
Hak atas aktiva perusahaan , artinya dalam hal
likuidasi berhak menerima pembayaran maksimum.
Saham terdapat
tiga macam nilai :
a.
Nilai Nominal , nilai yang tercantum pada saham.
b.
Nilai Efektif , nilai yang tercantum pada kurs
resmi kalau saham tersebut diperdagangkan di bursa.
c.
Nilai Intrinsik , nilai saham pada saat
diperdagangkan.
Saham atas nama (
registered stocks ) yaitu yang berhak atas nilai saham sesuai dengan nama yan
tercantum dalam saham tersebut.
Saham atas unjuk (
bearer stocks ) yaitu orang yang memiliki ( memegang ) saham tersebut , saham
ini lebih mudah dipindahtangankan.
2) Obligasi
Adalah surat pengakuan
hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai
nominalnya.
Penghasilan yang
diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh
perusahaan penerbit obligasi pada saat jatuh tempo.
Perbedaan saham
dan obligasi terletak pada saat jatuh temponya , sedangkan saham tidak memiliki
jatuh tempo.
Di Pasar Modal
Indonesia saat ini , diperdagangkan dua jenis obligasi yaitu obligasi biasa dan
konversi.
Bagi investor ,
hanya dua hal saja yang perlu diperhatikan , yaitu Tingkat Risiko dan Potensi
Keuntungan.
Manfaat obligasi
Obligasi dikenal
sebagai Fored Income Securities / Surat Berharga yang memberikan pendapatan
yang tetap.
Risiko Obligasi
Kesulitan untuk
menentukan penghasilan obligasi adalah sulitnya memperkirakan perkembangan suku
bunga.
SURAT BERHARGA LAINNYA
1. Option
Surat pernyataan
yang dikeluarkan oleh sesorang / lembaga ( tetapi bukan emiten ) untuk
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membelikan saham ( call option ) dan
menjual saham ( put option ) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya.
2. Warrant
Surat berharga
yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Right
Surat yang
diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya ( pemilik
saham biasa ) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
PELAKU PASAR MODAL
Ø Emiten
Adalah perusahaan
yang menjual / menerbitkan surat berharga saham / obligasi kepada masyarakat.
Dalam melakukan
emisi , para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah
tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) antara lain :
1.
Perluasan usaha ,modal yang diperoleh dari para
investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha , perluasan pasar , atau
kapasitas produksi.
2.
Memperbaiki struktur modal , menyeimbangkan
antara modal sendiri dengan modal asing.
3.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan
dari pemegang saham lama kepada pemegang saham terbaru.
Ø Investor
Adalah badan /
perorangan yang membeli suatu efek pada perusahaan.
Sebelum membeli
surat berharga yang ditawarkan , investor biasanya melakukan penelitian dan
analisis tertentu.
Tujuan utama para
investor dalam Pasar Modal :
Memperoleh deviden.
Kepemilikan perusahaan.
Berdagang.
Ø Lembaga
Penunjang , berfungsi sebagai penunjang / pendukungnya bekerjanya Pasar Modal.
Ø Penjamin
Emisi ( underwriter ) , berfungsi sebagai penjamin dalam penjualan efek yang
dikeluarkan oleh perusahaan Go Public.
Ø Perantara
Perdagangan Efek ( Broker / pialang )
Adalah perantara
antara si penjual ( emiten ) dan pembeli ( investor ).
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh broker :
Memberikan informasi tentang emiten.
Melakukan penjualan efek kepada investor.
Ø Penanggung
( Guarantor )
Lembaga penengah
antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan lembaga yang
dipercayakan oleh investor sebelum menanamkan dananya.
Ø Wali
Amanat ( trustee )
Jasa wali amanat diperlukan
sebagai wali dari si pemberi amanat ( investor ). Kegiatan wali amanat :
Menilai kekayaan emiten.
Menganalisis kemampuan emiten.
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten.
Bertindak sebagai agen pembayaran.
Ø Perusahaan
Surat Berharga ( Securities Company )
Kegiatan :
Sebagai pedagang efek.
Penjamin emisi.
Perantara perdagangan efek.
Pengelola dana.
PERANAN PASAR MODAL
DALAM PEMBANGUNAN
1) Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam kegiatan usaha.
2) Meratakan
pendapatan masyarakat dari hasil pembangunan itu.
3) Menyehatkan
pengelolaan perusahaan , sesuai dengan asas-asas keterbukaan perusahaan.
4) Memobilisasi
dana masyarakat yang akan saling menunjang dengan pengembangan kegiatan usaha
yang memerlukan dana.
SUMBER :
1. Id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar