Minggu, 08 Juli 2012

PASAR UANG

Pasar uang merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek.
CIRI - CIRI :             
1)      Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2)      Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3)      Tidak terikat pada tempat tertentu.
PELAKU PASAR UANG :
1)      Bank.
2)      Yayasan.
3)      Dana Pensiun.
4)      Perusahaan Asuransi.
5)      Perusahaan-perusahaan besar.
6)      Lembaga Pemerintah.
7)      Lembaga Keuangan lain.
8)      Individu masyarakat.
Instrumen Pasar Uang di Indonesia ( Dahlan Siamat ( 2001:2008 )) :
a)      Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah / bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan.
Instrumen ini berjangka satu tahun / kurang.
b)      Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU )
Adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia / lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
c)       Sertifikat Deposito
Adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah , jangka waktu dan tingkat bunga tertentu.
Sertifikat deposito adalah dapat deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
d)      Commercial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam Pasar Uang.
e)      Call Money
Adalah kegiatan pinjam meminjam dana antar satu bank dengan bank lainnya dalam jangka waktu pendek.
f)       Repurchase Agreement
Transaksi jual surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang ditetapkan terlebih dahulu.
g)      Banker’s Acceptence
Adalah suatu instrumen Pasar Uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir / importer untuk membayar sejumlah barang / untuk membeli valas.
TUJUAN PASAR UANG
A.      Dari pihak yang membutuhkan dana :
·         Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
·         Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
·         Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
B.      Dari pihak yang menanamkan dana :
·         Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
·         Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.


SUMBER :
1.       Id.wikipedia.org/wiki/Pasar_Uang
2.       Jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/Pasar-uang-definisi-instrumen-uang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar